
Padang, 21 Maret 2025.Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Sumatera Barat kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat nasional. Indeks Wakaf Sumatera Barat tahun 2024 berhasil mempertahankan posisi “Sangat Baik” dengan nilai 0,447, meningkat signifikan dari tahun 2023 yang mencapai 0,422.
Prestasi ini menjadikan Sumatera Barat menempati peringkat 5 untuk kawasan Indonesia Bagian Barat, sebuah pencapaian yang membuktikan konsistensi BWI Sumbar dalam mengelola dan mengembangkan potensi wakaf di daerahnya.
“Alhamdulillah, ini merupakan tahun ketiga berturut-turut sejak 2022 BWI Sumbar mempertahankan predikat ‘Sangat Baik’ dalam Indeks Wakaf Nasional. Pencapaian ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh pengurus BWI Sumbar dan dukungan masyarakat Minangkabau yang memiliki semangat filantropi tinggi,” ungkap Ketua BWI Sumbar, Buya Dr. H. Japeri, MM yang juga menjabat sebagai Ketua MUI Kota Padang.
Menurut Buya Japeri, peningkatan nilai indeks ini merupakan bukti nyata komitmen BWI Sumbar dalam mengoptimalkan pengelolaan aset wakaf di Sumatera Barat. Berbagai program inovatif dan pendekatan modern telah diterapkan untuk memaksimalkan manfaat wakaf bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami terus berupaya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya wakaf dan bagaimana instrumen ini dapat menjadi solusi untuk berbagai permasalahan sosial dan ekonomi,” tambahnya.
Sekretaris BWI Sumbar, H. Yufrizal, S.Ag., M.H.I yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan menjelaskan beberapa strategi yang diterapkan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan wakaf di Sumatera Barat.
“Kami fokus pada tiga aspek utama: penguatan kelembagaan, digitalisasi pengelolaan wakaf, dan pengembangan wakaf produktif. Strategi ini terbukti efektif mendorong pertumbuhan wakaf di Sumatera Barat,” jelas Yufrizal.
Ia menambahkan bahwa BWI Sumbar telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, lembaga keuangan syariah, dan pemerintah daerah untuk memperkuat ekosistem wakaf di Sumatera Barat.
Sementara itu, Bendahara BWI Sumbar, Dr. Muslimah, M.Ag., menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci keberhasilan pengelolaan wakaf di Sumatera Barat.
“Kami berkomitmen untuk mengelola aset wakaf secara profesional, transparan, dan akuntabel. Masyarakat dapat memantau perkembangan aset wakaf dan program-program yang dijalankan melalui laporan yang kami publikasikan secara berkala,” kata Dr. Muslimah.
Ia juga menjelaskan bahwa BWI Sumbar telah mengembangkan berbagai jenis wakaf produktif, seperti wakaf uang, wakaf properti, dan wakaf saham, yang memberikan imbal hasil berkelanjutan untuk mendukung program-program sosial dan keagamaan.
“Wakaf tidak hanya berupa tanah dan bangunan masjid, tetapi juga bisa berupa aset produktif yang menghasilkan manfaat ekonomi berkelanjutan,” tegasnya.
Menurut data BWI Pusat, prestasi BWI Sumbar yang konsisten ini menjadikannya salah satu percontohan pengelolaan wakaf terbaik di Indonesia. Berbagai daerah kini mulai mempelajari model pengelolaan wakaf yang diterapkan di Sumatera Barat.
“Ke depan, kami bertekad untuk terus meningkatkan kinerja dan inovasi dalam pengelolaan wakaf. Target kami adalah menjadi yang terbaik di tingkat nasional dan menjadikan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat yang berkelanjutan,” kata Buya Japeri menutup pembicaraan.
Pencapaian BWI Sumbar ini diharapkan dapat menginspirasi BWI di daerah lain untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan wakaf, sehingga potensi wakaf di Indonesia yang sangat besar dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat.
By. M. Yunus


