BWI Sumatera Barat Gelar KISWA Virtual: Himbauan Partisipasi dalam Kajian Advokasi Dokumen Wakaf

0
297

Padang – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Sumatera Barat mengimbau masyarakat, khususnya para nazhir, pegiat wakaf, dan pemerhati isu perwakafan untuk mengikuti kegiatan Kajian Isu-Isu Strategi tentang Wakaf (KISWA) yang akan diselenggarakan secara virtual pada Selasa, 18 Maret 2025. Acara yang mengusung tema “Advokasi terhadap AIW dan APAIW yang Hilang atau Rusak” ini akan berlangsung melalui platform Zoom Meeting mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
“Kami mengundang seluruh elemen masyarakat yang peduli dengan perkembangan wakaf di Sumatera Barat untuk berpartisipasi dalam kajian strategis ini,” ujar Rasmi.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah konkret BWI Sumatera Barat dalam meningkatkan literasi masyarakat tentang pengelolaan wakaf yang profesional dan berkelanjutan.Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah sosok yang memiliki kompetensi tinggi di bidang perwakafan, yakni H. Yufrizal, S.Ag., M.HI., CWC, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris PBWI Sumatera Barat sekaligus Ketua Lembaga Kenazhiran PBWI Sumatera Barat. “Beliau akan berbagi pengalaman dan pengetahuan mendalam tentang strategi advokasi ketika dokumen wakaf seperti Akta Ikrar Wakaf (AIW) dan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW) mengalami kerusakan atau hilang,” tambah Rasmi.
Permasalahan dokumen wakaf yang hilang atau rusak bukanlah isu sepele, mengingat dokumen-dokumen tersebut merupakan bukti hukum yang menjamin keabsahan dan perlindungan aset wakaf. Data dari BWI Sumatera Barat mencatat bahwa selama tiga tahun terakhir, terdapat peningkatan signifikan kasus sengketa tanah wakaf yang disebabkan oleh ketiadaan atau kerusakan dokumen legal.
Kajian virtual ini akan menyajikan materi komprehensif mulai dari identifikasi masalah, langkah-langkah pencegahan, hingga strategi advokasi ketika terjadi kehilangan atau kerusakan dokumen wakaf. “Peserta akan mendapatkan pemahaman praktis tentang prosedur pengurusan dokumen pengganti dan upaya-upaya hukum yang bisa ditempuh,” jelas Rasmi.
Untuk memudahkan partisipasi masyarakat, BWI Sumatera Barat telah menyiapkan tautan registrasi yang dapat diakses melalui situs resmi dan media sosial lembaga tersebut. “Pendaftaran dibuka hingga 17 Maret 2025 pukul 20.00 WIB. Peserta yang telah mendaftar akan mendapatkan tautan Zoom Meeting dan materi presentasi melalui email,”.

H. Yufrizal yang dihubungi secara terpisah menyampaikan bahwa materi yang akan dibahas dalam kajian ini sangat relevan dengan kondisi aktual pengelolaan wakaf di Sumatera Barat. “Tidak sedikit tanah wakaf yang terancam hilang atau beralih kepemilikan karena permasalahan dokumentasi. Hal ini tentu sangat disayangkan mengingat wakaf merupakan aset umat yang seharusnya terus memberikan manfaat,” ungkapnya.
Lebih lanjut Yufrizal menekankan pentingnya edukasi tentang aspek legal perwakafan kepada para nazhir dan masyarakat umum. “Pengetahuan tentang prosedur administrasi dan dokumentasi wakaf tidak hanya penting bagi para nazhir, tetapi juga bagi masyarakat luas yang berpotensi menjadi wakif (pemberi wakaf) di masa depan,” tambahnya.
Sementara itu Ketua BWI Perwakilan Sumatera Barat, Dr. H. Japeri, MM., turut mendukung penuh pelaksanaan KISWA ini. beliau menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja BWI untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan wakaf di Sumatera Barat. “Kami berharap, melalui kajian ini, akan muncul kesadaran kolektif tentang pentingnya perlindungan dokumen wakaf dan kesiapan menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan aset wakaf,” ujarnya.
Bagi peserta yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut tentang kegiatan ini, panitia telah menyediakan kontak narahubung yang dapat dihubungi melalui nomor telepon dan WhatsApp. “Kami siap membantu dan memberikan informasi tambahan bagi masyarakat yang berminat mengikuti kajian ini,” pungkas Buya Japeri.
Lebih Lanjut Buya Japerimenambahkan bahwa sertifikat elektronik akan diberikan kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan dari awal hingga akhir. Dengan diselenggarakannya KISWA secara virtual ini, BWI Sumatera Barat berharap dapat menjangkau audiens yang lebih luas, tidak hanya dari Sumatera Barat tetapi juga dari berbagai daerah lain di Indonesia. Hal ini sejalan dengan semangat digitalisasi dan modernisasi pengelolaan wakaf yang sedang digalakkan oleh Badan Wakaf Indonesia di tingkat nasional.
By. M. Yunus

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here