BWI Sumbar Berperan Penting dalam Penyusunan Risalah Wakaf Internasional: Sumatera Barat Menuju Episentrum Kebangkitan Wakaf Nasional

0
138

Padang – Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Sumatera Barat bersama Lembaga Kenazhiran (LK) BWI Sumatera Barat tampil sebagai tim inti dalam penyusunan Risalah Konferensi Wakaf Internasional (International Waqf Conference) yang bertemakan “Waqf for Sustainable Development” di Hotel Truntum Padang pada hari Minggu, 16 November 2025. Ketua Perwakilan BWI Sumatera Barat, H. Yufrizal, S.Ag., M.H.I., dan Direktur Lembaga Kenazhiran BWI Sumatera Barat, Dr. Muslimah, M.Ag., terpilih menjadi bagian dari tim perumus risalah konferensi yang sangat strategis ini, bekerja sama dengan narasumber internasional dan para praktisi wakaf nasional terkemuka. Konferensi yang berlangsung selama seharian penuh dengan agenda yang padat ini menghasilkan tujuh rekomendasi penting yang akan menjadi pedoman bagi pemerintah pusat dan daerah, BWI, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan wakaf di Indonesia, khususnya di Sumatera Barat yang diharapkan menjadi episentrum gerakan kebangkitan wakaf nasional. (Minggu,16/11/25).

Konferensi Wakaf Internasional Sumatera Barat 2025 ini dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan, termasuk pejabat pemerintah pusat dan daerah, akademisi dari dalam dan luar negeri, praktisi wakaf, pengurus organisasi Islam, nazhir wakaf, pengusaha Muslim, serta mahasiswa yang concern terhadap pengembangan ekonomi syariah. Kehadiran narasumber dari luar negeri yang memiliki pengalaman panjang dalam pengelolaan wakaf produktif di negara-negara Muslim seperti Malaysia, Singapura, dan Timur Tengah memberikan perspektif global tentang best practices pengelolaan wakaf yang telah terbukti berhasil menggerakkan perekonomian umat dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Sementara itu, praktisi wakaf nasional yang hadir membagikan pengalaman sukses mereka dalam mengelola lembaga-lembaga wakaf besar di Indonesia seperti Wakaf Salman ITB, Wakaf Al-Azhar, Wakaf Dompet Dhuafa, dan lainnya, memberikan inspirasi dan pembelajaran berharga bagi peserta konferensi.

H. Yufrizal, S.Ag., M.H.I., sebagai salah satu anggota tim perumus risalah konferensi, menyampaikan bahwa keterlibatan BWI Sumatera Barat dalam penyusunan risalah ini adalah bentuk tanggung jawab dan komitmen untuk memastikan rekomendasi yang dihasilkan benar-benar aplikatif, kontekstual dengan kondisi Sumatera Barat, dan dapat diimplementasikan secara konkret oleh pemerintah dan pemangku kepentingan. “Kami tidak ingin risalah konferensi ini hanya menjadi dokumen yang indah tetapi tidak ditindaklanjuti. Oleh karena itu, kami memastikan setiap rekomendasi yang masuk dalam risalah ini adalah hasil dari diskusi mendalam, kajian komprehensif, dan pertimbangan matang tentang feasibility implementasinya di lapangan. Kami juga memastikan bahwa voice Sumatera Barat terdengar kuat dalam risalah ini, khususnya terkait dengan usulan menjadikan Sumatera Barat sebagai episentrum kebangkitan wakaf nasional,” ungkap H. Yufrizal dengan penuh keyakinan, menunjukkan bahwa Sumatera Barat memiliki potensi besar dan kesiapan untuk memimpin gerakan wakaf nasional.

Dr. Muslimah, M.Ag., yang juga terlibat aktif dalam tim perumus risalah, menjelaskan bahwa proses penyusunan risalah dilakukan secara demokratis dan partisipatif, melibatkan seluruh peserta konferensi melalui sesi-sesi diskusi kelompok, pleno, dan focus group discussion yang intensif. “Risalah ini bukan hanya hasil pemikiran sekelompok orang, tetapi merupakan kristalisasi dari aspirasi, harapan, dan pemikiran ratusan peserta konferensi yang concern terhadap pengembangan wakaf. Setiap rekomendasi yang tercantum dalam risalah ini telah melalui proses pembahasan yang panjang, dengan mempertimbangkan aspek syariah, hukum positif, adat istiadat lokal, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat Sumatera Barat,” jelas Dr. Muslimah dengan rinci, memberikan jaminan bahwa risalah ini memiliki legitimasi yang kuat karena merupakan hasil dari proses yang inklusif dan komprehensif.

Risalah Konferensi Wakaf Internasional Sumatera Barat 2025 yang disusun dengan penuh kehati-hatian dan pertimbangan matang ini menghasilkan tujuh rekomendasi strategis yang sangat penting. Pertama, mendorong peningkatan literasi dan edukasi wakaf secara menyeluruh bagi seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah agar pemahaman tentang wakaf tidak hanya terbatas pada wakaf tanah dan bangunan, tetapi juga mencakup berbagai inovasi wakaf kontemporer. Kedua, mendorong harmonisasi syariah, hukum positif, dan adat terkait dengan wakaf dan pengelolaannya agar tidak terjadi konflik norma yang dapat menghambat pengembangan wakaf. Ketiga, mendorong pengembangan dan inovasi konsep wakaf yang selaras dengan perkembangan global, seperti wakaf uang, wakaf manfaat, wakaf profesi, dan bentuk wakaf lainnya yang dapat menjangkau lebih banyak orang untuk berwakaf. Keempat, mendorong pengelolaan wakaf yang profesional oleh nazhir maupun oleh pengelola wakaf profesional yang dipercaya oleh nazhir dengan menerapkan prinsip-prinsip good governance, transparansi, dan akuntabilitas. Kelima, mendorong penyusunan regulasi dan kebijakan yang memperkuat ekosistem wakaf, termasuk insentif atau relaksasi pajak untuk wakaf, optimalisasi wakaf uang sebagai penggerak pembangunan berkelanjutan, serta penukaran harta benda wakaf (istibdal) yang diatur dengan mekanisme yang jelas dan transparan.

Rekomendasi keenam yang sangat strategis dan historis adalah mengusulkan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia untuk menetapkan Hari Wakaf Nasional sebagai bentuk pengakuan negara terhadap peran penting wakaf dalam pembangunan bangsa dan untuk meningkatkan awareness masyarakat terhadap wakaf. Usulan ini mendapat sambutan sangat positif dari seluruh peserta konferensi karena dinilai dapat menjadi momentum tahunan untuk kampanye masif tentang wakaf dan mobilisasi dana wakaf secara nasional. Rekomendasi ketujuh yang paling krusial dan menjadi kebanggaan Sumatera Barat adalah mendorong Sumatera Barat menjadi episentrum Gerakan Kebangkitan Wakaf Nasional melalui integrasi potensi wakaf dalam perencanaan pembangunan dan ekonomi daerah. Rekomendasi ini mengandung visi besar bahwa Sumatera Barat dengan sejarah panjangnya dalam tradisi wakaf, potensi aset wakaf yang besar, dan komitmen masyarakat yang kuat terhadap wakaf, harus menjadi model dan penggerak bagi daerah-daerah lain di Indonesia dalam mengoptimalkan wakaf untuk pembangunan berkelanjutan.

Konferensi Wakaf Internasional Sumatera Barat 2025 ditutup dengan penandatanganan Risalah Konferensi oleh seluruh anggota tim perumus, termasuk H. Yufrizal, S.Ag., M.H.I., dan Dr. Muslimah, M.Ag., yang kemudian diserahkan kepada perwakilan pemerintah provinsi, BWI Pusat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk ditindaklanjuti secara konkret. H. Yufrizal dalam penutupannya menyampaikan komitmen BWI Sumatera Barat untuk menjadi motor penggerak implementasi seluruh rekomendasi yang tercantum dalam risalah ini. “Risalah ini bukan hanya dokumen, tetapi adalah komitmen bersama kita untuk mewujudkan Sumatera Barat sebagai episentrum wakaf nasional. BWI Sumatera Barat akan terus bekerja keras, berkolaborasi dengan semua pihak, dan mengawal implementasi setiap rekomendasi agar visi besar ini dapat terwujud. Insya Allah, dengan dukungan semua pihak, Sumatera Barat akan menjadi provinsi wakaf yang memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan umat,” pungkas H. Yufrizal dengan penuh optimisme, disusul dengan doa bersama dan foto bersama seluruh peserta konferensi, menandai momentum bersejarah ini sebagai titik balik gerakan wakaf di Sumatera Barat dan Indonesia. Bismillahirrahmanirrahim, semoga Allah SWT memberikan taufik dan hidayah dalam mewujudkan semua cita-cita mulia ini untuk kemaslahatan umat. Aamiin Ya Rabbal ‘Aalamiin.
By. Muhammad Yunus

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here