Padang- Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang bersama Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) untuk menginisiasi pembentukan Lembaga Wakaf UIN Imam Bonjol Padang pada hari Kamis, 13 November 2025, bertempat di Ruang Rapat Rektorat UIN Imam Bonjol Padang. FGD yang berlangsung dalam suasana serius namun penuh antusiasme ini merupakan langkah strategis dan historis bagi UIN Imam Bonjol Padang dalam mengembangkan potensi wakaf sebagai sumber pendanaan alternatif untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kehadiran Ketua Perwakilan BWI Sumatera Barat, H. Yufrizal, S.Ag., M.H.I., dan Direktur Lembaga Kenazhiran BWI Sumatera Barat, Dr. Muslimah, M.Ag., menunjukkan keseriusan dan komitmen BWI dalam mendampingi UIN Imam Bonjol Padang untuk mewujudkan kampus wakaf yang profesional, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi civitas akademika dan masyarakat luas. (Kamis, 13/11/25).
FGD yang dihadiri oleh jajaran pimpinan fakultas syari’ah UIN Imam Bonjol Padang, dekan Dr. Alfadli, wakil dekan II Dr. Afrinal. Kita tidak bisa terus bergantung sepenuhnya pada APBN. Kita perlu mencari sumber pendanaan alternatif yang halal, berkah, dan berkelanjutan, salah satunya adalah melalui wakaf produktif. Perguruan tinggi Islam seharusnya menjadi pionir dalam mengembangkan wakaf karena ini adalah instrumen ekonomi syariah yang sangat powerful dan sudah terbukti di berbagai negara mampu membiayai pendidikan dan pembangunan,” ungkap Alfadli memberikan energi positif kepada seluruh peserta FGD untuk mendukung penuh inisiasi pembentukan Lembaga Wakaf ini.
H. Yufrizal, S.Ag., M.H.I., selaku Ketua Perwakilan BWI Sumatera Barat, dalam paparannya memberikan gambaran komprehensif tentang potensi besar wakaf di Indonesia yang belum tergarap secara optimal, khususnya di lingkungan perguruan tinggi. Beliau memaparkan data bahwa potensi wakaf di Indonesia mencapai ratusan triliun rupiah per tahun, namun realisasi penghimpunannya masih sangat kecil, di bawah satu persen dari potensi yang ada. “UIN Imam Bonjol Padang memiliki potensi wakaf yang sangat besar, baik dari alumni, dosen, tenaga kependidikan, maupun masyarakat luas yang memiliki kepercayaan tinggi terhadap institusi ini. Dengan jumlah alumni yang mencapai puluhan ribu orang, jika setiap alumni mewakafkan Rp 100.000 per bulan saja, bayangkan berapa dana yang bisa dihimpun dan dikelola secara produktif untuk kemajuan kampus,” jelas H. Yufrizal, memberikan ilustrasi konkret yang membuka mata para peserta tentang peluang besar yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.
Dr. Muslimah, M.Ag., selaku Direktur Lembaga Kenazhiran BWI Sumatera Barat, yang memiliki keahlian khusus dalam pengelolaan wakaf dan pembinaan nazir, memberikan pemaparan teknis tentang mekanisme pembentukan Lembaga Wakaf, persyaratan legal formal, struktur organisasi yang ideal, sistem tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta best practices dari lembaga wakaf perguruan tinggi lain yang sudah sukses seperti Wakaf Salman ITB, Wakaf UGM, Wakaf IPB, dan lainnya. “Lembaga Wakaf kampus harus dikelola secara profesional dengan prinsip good governance, transparansi penuh, akuntabilitas yang ketat, dan orientasi pada produktivitas aset wakaf. Jangan sampai wakaf hanya menjadi aset yang ‘tidur’ tanpa memberikan manfaat. Wakaf harus dikembangkan menjadi investasi produktif yang hasilnya dapat digunakan untuk beasiswa mahasiswa, riset dosen, pembangunan infrastruktur kampus, dan program-program strategis lainnya,” tegas Dr. Muslimah dengan penuh kesungguhan, memberikan roadmap yang jelas untuk pengembangan Lembaga Wakaf UIN Imam Bonjol Padang ke depan.
Dalam sesi diskusi yang berlangsung sangat interaktif dan konstruktif, berbagai pertanyaan, masukan, dan usulan dilontarkan oleh para peserta FGD. Beberapa poin penting yang menjadi pembahasan adalah tentang bentuk badan hukum Lembaga Wakaf (apakah yayasan, badan layanan umum, atau bentuk lain), struktur organisasi dan kepemimpinan, mekanisme penghimpunan wakaf dari berbagai sumber (alumni, dosen, mahasiswa, masyarakat umum, perusahaan), strategi pengelolaan dan investasi dana wakaf agar produktif dan menguntungkan, sistem transparansi dan akuntabilitas publik, serta program-program konkret yang akan didanai dari hasil pengelolaan wakaf. Semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan keberkahan dalam setiap langkah mewujudkan Lembaga Wakaf UIN Imam Bonjol Padang yang amanah, profesional, dan berdampak luas. Aamiin Ya Rabbal ‘Aalamiin.
By. Muhammad Yunus



