BWI Sumbar Raih Prestasi Gemilang “Wakaf ASN Kemenag Tembus Rp 606 Juta dalam 10 Bulan”

0
389

Padang,Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Sumatera Barat di bawah kepemimpinan Ketua Umum H. Yufrizal, S.Ag., M.H.I., bersama Sekretaris Taufik Arsani, S.Ag., dan Bendahara Umum Muhammad Yunus, M.Sos., mencatatkan prestasi membanggakan dalam penghimpunan wakaf uang dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama. Sejak Januari hingga 21 Oktober 2025, total wakaf yang berhasil dihimpun dari ASN Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat serta seluruh Kementerian Agama Kabupaten dan Kota se-Sumatera Barat mencapai Rp 606.707.254, sebuah capaian yang menunjukkan tingginya kesadaran dan komitmen ASN dalam beramal jariyah melalui instrumen wakaf. Pencapaian spektakuler ini diumumkan pada Rabu, 29 Oktober 2025, dan menjadi bukti nyata keberhasilan gerakan wakaf di tingkat birokrasi pemerintahan.

Pencapaian ini bukan sekadar angka nominal, melainkan representasi dari gerakan kolektif para ASN Kementerian Agama Sumatera Barat yang memahami betapa pentingnya wakaf sebagai investasi akhirat yang terus mengalir pahalanya. H. Yufrizal, S.Ag., M.H.I., selaku Ketua Umum BWI Sumbar, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh ASN yang telah berpartisipasi dengan penuh keikhlasan. “Capaian ini adalah bukti nyata bahwa ASN Kementerian Agama tidak hanya menjadi pelayan umat dalam tugas kedinasan, tetapi juga menjadi teladan dalam beramal dan bersedekah melalui wakaf uang,” ungkapnya dengan penuh kebanggaan, sambil menekankan bahwa setiap rupiah yang diwakafkan adalah investasi pahala yang tidak akan pernah terputus hingga akhirat kelak.

Data yang dirilis menunjukkan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat menjadi kontributor terbesar dengan total wakaf mencapai Rp 159.155.200, diikuti oleh Kementerian Agama Kabupaten Dharmasraya dengan kontribusi Rp 62.175.000, dan Kementerian Agama Kabupaten Pasaman dengan Rp 55.089.800. Kontribusi yang signifikan ini menunjukkan bahwa program wakaf ASN telah diterima dengan baik dan dijalankan secara konsisten di berbagai wilayah kerja Kementerian Agama di Sumatera Barat. Ketiga lembaga ini menjadi pionir dan teladan bagi kabupaten dan kota lainnya dalam menggerakkan semangat berwakaf di kalangan ASN.

Yufrizal menjelaskan bahwa penghimpunan wakaf ASN ini dilakukan melalui mekanisme pemotongan gaji secara sukarela setiap bulannya, sebuah sistem yang memudahkan ASN untuk beramal tanpa harus repot melakukan transfer manual. “Kami sangat mengapresiasi komitmen para ASN yang secara ikhlas menyisihkan sebagian penghasilannya untuk wakaf. Meskipun nominalnya berbeda-beda sesuai kemampuan masing-masing, tetapi semangat untuk berwakaf sangat tinggi dan konsisten sepanjang tahun ini,” jelasnya dengan penuh antusias. Sistem yang terorganisir dengan baik, transparan dalam pengelolaan, dan akuntabel dalam pelaporan menjadi kunci keberhasilan program ini sehingga kepercayaan ASN terhadap lembaga pengelola wakaf terus meningkat.

Bendahara Umum BWI Sumbar, Muhammad Yunus, M.Sos., mnjelaskan bahwa dana wakaf yang terhimpun ini dikelola secara profesional dan akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan wakaf yang diamanahkan dalam regulasi. “Setiap rupiah yang diwakafkan oleh para ASN akan kami kelola dengan sebaik-baiknya untuk program-program produktif yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi umat, seperti pembangunan sarana pendidikan, kesehatan, ekonomi produktif, dan pemberdayaan masyarakat,” tegasnya dengan penuh tanggung jawab. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama yang dipegang teguh oleh BWI Sumbar dalam menjalankan amanah pengelolaan dana wakaf umat.

Di tingkat kabupaten dan kota, partisipasi ASN juga sangat menggembirakan meskipun masih ada beberapa daerah yang belum optimal dalam menggerakkan program ini. Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar mencatatkan kontribusi sebesar Rp 43.047.522, disusul Kementerian Agama Kota Sawahlunto dengan Rp 33.308.000, Kementerian Agama Kota Bukittinggi sebesar Rp 33.118.500, Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman Rp 32.588.002, dan Kementerian Agama Kabupaten Solok Selatan Rp 31.926.000. Sementara itu, Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota menyumbang Rp 28.828.000, Kota Padang Panjang Rp 26.940.530, Kabupaten Pasaman Barat Rp 22.483.000, Kota Padang Rp 19.429.500, Kota Solok Rp 17.809.300, Kabupaten Solok Rp 15.087.100, Kabupaten Sijunjung Rp 13.890.000, Kota Pariaman Rp 9.575.000, Kabupaten Pesisir Selatan Rp 1.160.000, dan Kabupaten Agam Rp 1.000.000.

Namun demikian, masih terdapat dua wilayah yang masih Nol dalam program wakaf ASN ini, yakni Kementerian Agama Kota Payakumbuh dan Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kondisi ini menjadi perhatian khusus bagi BWI Sumbar untuk kedepannya melakukan pendekatan lebih intensif dan sosialisasi yang lebih masif agar seluruh ASN Kementerian Agama di Sumatera Barat dapat terlibat aktif dalam gerakan wakaf. H. Yufrizal menyatakan optimismenya bahwa dengan pendampingan dan edukasi yang tepat, kedua wilayah tersebut akan segera bergabung dan berkontribusi dalam program mulia ini di tahun-tahun mendatang.

Program wakaf ASN Kementerian Agama ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE.03 Tahun 2024 tentang Gerakan Wakaf Uang bagi ASN, peserta didik, dan masyarakat di lingkungan Kementerian Agama. Peraturan ini menjadi pedoman strategis untuk mengelola dan mengembangkan wakaf uang secara produktif, serta mendorong partisipasi publik yang lebih luas melalui gerakan wakaf uang yang terstruktur dan terukur. Regulasi ini juga memberikan landasan hukum yang kuat bagi BWI dan lembaga terkait untuk terus mengembangkan inovasi dalam pengelolaan wakaf, sehingga dampaknya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat luas.

Lebih lanjut, program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan potensi wakaf di Indonesia yang sangat besar namun belum sepenuhnya tergali. H. Yufrizal menekankan bahwa dengan jumlah ASN yang ada di lingkungan Kementerian Agama se-Sumatera Barat yang mencapai ribuan orang, potensi wakaf yang bisa dihimpun sebenarnya masih sangat besar dan dapat ditingkatkan secara signifikan. “Kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh ASN tentang pentingnya dan manfaat wakaf, sehingga partisipasi bisa terus meningkat di tahun-tahun mendatang,” paparnya dengan optimis, sambil mengajak seluruh ASN untuk menjadikan wakaf sebagai bagian dari gaya hidup dan komitmen beribadah sehari-hari.

Keberhasilan BWI Sumbar dalam menghimpun wakaf senilai lebih dari Rp 606 juta dalam kurun waktu kurang dari satu tahun adalah prestasi yang patut dibanggakan dan menjadi inspirasi bagi provinsi-provinsi lain di Indonesia untuk mengoptimalkan penghimpunan wakaf dari kalangan ASN. Dengan kepemimpinan yang visioner dari H. Yufrizal, S.Ag., M.H.I., didukung oleh tim yang solid dan profesional, BWI Sumbar berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi wakaf di kalangan ASN dan masyarakat luas, mengelola dana wakaf secara transparan dan produktif, serta mengimplementasikan program-program wakaf yang memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat. Ke depan, target penghimpunan akan terus ditingkatkan dengan melibatkan lebih banyak ASN, memperluas segmen wakif, dan mengembangkan program-program wakaf produktif yang inovatif dan berkelanjutan untuk kemaslahatan umat Islam di Sumatera Barat dan Indonesia secara keseluruhan.
By. Muhammad Yunus

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here