BWI Sumbar Perjuangkan Revolusi Wakaf Produktif di Rakornas Jakarta

0
388

JAKARTA– Geliat transformasi wakaf Indonesia mencapai momentum bersejarah ketika pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sumatera Barat hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional BWI 2025 di Hotel Pullman Jakarta. Delegasi yang dipimpin Ketua Umum Buya Dr. H. Japeri, MM., bersama Sekretaris H. Yufrizal, S.Ag., M.H.I., Bendahara Umum Dr. Muslimah, M.Ag., dan Staf Humas Muhammad Yunus, M.Sos., menjadi saksi lahirnya paradigma baru pengelolaan wakaf produktif yang revolusioner.(Rabu, 05/08/25).

Seminar Nasional Rakernas BWI 2025 mengusung tema “Wakaf Produktif Berbasis Hak di Atas Tanah Wakaf” yang menjadi kunci pembuka cakrawala baru dunia perwakafan Indonesia. Tema ini bukan sekadar wacana akademis, melainkan blueprint transformasi yang akan mengubah wajah wakaf dari konsep tradisional menuju ekosistem ekonomi produktif yang berkelanjutan dan menguntungkan umat.

Wakil Ketua BWI Pusat, Tatang Astaruddin, dalam sambutannya yang menggugah, menekankan urgensi revisi Undang-Undang Perwakafan melalui dukungan strategis Kementerian ATR/BPN. “Kita berharap BWI mendapat dukungan penuh dalam merevisi regulasi perwakafan ke depannya,” ujarnya dengan penuh keyakinan, membuka jalan bagi reformasi hukum wakaf yang lebih adaptif dan progresif.

Momentum spiritual yang mendalam terpancar dari refleksi Nusron Wahid yang menyentuh jiwa: “Berbahagialah orang yang mati dan mati juga dosa-dosanya. Tetapi celakalah orang yang telah mati tapi dosanya tetap hidup.” Ungkapan filosofis ini mengingatkan pentingnya amal jariyah wakaf sebagai investasi akhirat yang abadi, sekaligus menegaskan tanggung jawab moral pengelola wakaf.

Terobosan brilian muncul dari konsep inovatif yang menghadirkan solusi cerdas: memungkinkan aset wakaf memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) di atas tanah wakaf. Paradigma fiqih kontemporer ini memungkinkan sertifikat HGB atau HGU dijadikan jaminan ke bank, sementara tanah wakaf tetap utuh dan terjaga kelestariannya hingga kiamat.

Marwan Dasopang, Ketua Komisi VIII DPR RI, memberikan dukungan legislatif yang kuat terhadap inovasi pengelolaan wakaf produktif. Kehadirannya menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan ekosistem hukum yang kondusif bagi pengembangan wakaf sebagai instrumen ekonomi syariah yang powerful dan sustainable.

Yusharto Huntoyungo, Kepala BSKDN Kemendagri, turut memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan potensi wakaf nasional. Kolaborasi strategis ini menjadi fondasi kokoh bagi implementasi wakaf produktif yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga memperkuat ketahanan sosial masyarakat.

Kehadiran BWI Sumbar dalam forum bergengsi ini mencerminkan komitmen daerah dalam mendukung visi nasional transformasi wakaf. Dengan membawa aspirasi masyarakat Minangkabau yang kaya tradisi wakaf, delegasi Sumbar menjadi jembatan antara kearifan lokal dan inovasi nasional dalam pengelolaan aset keagamaan.

Rakornas BWI 2025 bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan titik balik sejarah wakaf Indonesia menuju era digital dan produktif. Dengan dukungan regulasi yang progresif dan sinergi multistakeholder, wakaf akan bertransformasi menjadi motor penggerak ekonomi umat yang berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.

Momentum bersejarah ini menandai babak baru wakaf Indonesia, di mana nilai-nilai spiritual dan ekonomi produktif berpadu harmonis menciptakan ekosistem pembangunan berkelanjutan yang bermanfaat bagi generasi masa kini dan mendatang, sesuai dengan visi wakaf yang abadi hingga akhir zaman.
By. Muhammad Yunus.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here