Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Sumatera Barat di bawah kepemimpinan Ketua Umum Buya Dr. H. Japeri, MM., bersama Sekretaris H. Yufrizal, S.Ag., M.H.I., dan Bendahara Umum Dr. Muslimah, M.Ag., kembali menghadirkan program unggulan yang sangat dinanti-nantikan oleh para pengelola yayasan di Sumatera Barat. Program Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Nazhir Wakaf dengan standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) ini menjadi kunci utama bagi yayasan yang ingin meraih legalitas nazhir wakaf uang dari BWI Pusat.(Kamis, 19/06/2025).
Momentum emas ini tidak boleh dilewatkan oleh setiap yayasan yang berkomitmen dalam pengelolaan wakaf profesional. Skema 2 yang berfokus pada “Pelaksanaan Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf” dirancang khusus untuk membekali para calon nazhir dengan kompetensi standar nasional yang diakui secara resmi oleh pemerintah.
Program eksklusif ini akan dilaksanakan dengan format hybrid yang sangat efektif dan efisien. Pelatihan online via Zoom akan berlangsung selama dua hari berturut-turut pada Rabu dan Kamis, 20-21 Agustus 2025, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Metode pembelajaran jarak jauh ini memungkinkan peserta dari seluruh Sumatera Barat untuk mengikuti tanpa terkendala jarak dan waktu tempuh.
Puncak dari program ini adalah sesi asesmen offline yang akan diselenggarakan pada Ahad, 24 Agustus 2025, pukul 08.00-17.00 WIB di salah satu hotel terbaik di Padang. Proses asesmen tatap muka ini menjadi momen krusial dimana peserta akan diuji kompetensinya secara langsung oleh asesor bersertifikat dari Lembaga Sertifikasi Profesi BWI.
Investasi untuk masa depan pengelolaan wakaf yang profesional ini ditetapkan sebesar Rp 3,5 juta per peserta, suatu nilai yang sangat terjangkau mengingat manfaat jangka panjang yang akan diperoleh. Biaya ini mencakup seluruh materi pelatihan, bahan ajar, sertifikat berstandar BNSP, dan tentunya akses untuk mendapatkan legalitas nazhir wakaf uang dari BWI Pusat.
Mengingat eksklusivitas program ini, kuota peserta sangat terbatas dan akan diisi berdasarkan prinsip “first come, first served.” Para pengurus yayasan yang serius ingin mengembangkan pengelolaan wakaf secara profesional harus segera mengamankan tempat mereka sebelum kuota habis.
Proses pendaftaran telah dipermudah melalui dua jalur yang bisa dipilih sesuai preferensi. Calon peserta dapat mendaftar langsung melalui WhatsApp di nomor 082169567383 atau mengisi formulir online di https://forms.gle/iWTdXyepAju5tCLZ8. Kedua jalur ini akan memberikan panduan lengkap mengenai persyaratan dan tahapan selanjutnya.
Untuk memastikan slot pelatihan, peserta diminta melakukan transfer ke rekening BSI 7234695279 atas nama Sertifikasi Nazhir BWI Sumbar. Bukti transfer kemudian dikirimkan ke WhatsApp 082169567383 untuk verifikasi dan konfirmasi keikutsertaan dalam program.
Program bergengsi ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Lembaga Pengembangan Profesi (LPP) Badan Wakaf Indonesia, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Badan Wakaf Indonesia, Perwakilan BWI Sumatera Barat, dan Yayasan Berkah Wakaf Indonesia. Kerjasama ini menjamin kualitas pelatihan yang berstandar nasional dan pengakuan sertifikat di seluruh Indonesia.
Kesempatan langka untuk menjadi nazhir wakaf bersertifikat BNSP dan meraih legalitas dari BWI Pusat ini adalah investasi terbaik untuk masa depan yayasan Anda. Jangan biarkan momentum emas ini berlalu begitu saja – daftarkan yayasan Anda sekarang juga dan bergabunglah dengan komunitas nazhir wakaf profesional di Sumatera Barat
By. Muhammad Yunus



