BWI Sumbar dan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Kembangkan Ekonomi Kreatif

0
1341

Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi menunjukkan inovasi dalam pengembangan ekonomi umat melalui kolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sumatera Barat. Inisiatif ini menjadi contoh nyata bagaimana lahan wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.

Di bawah kepemimpinan Buya Dr. H. Japeri Jarab, MM, BWI Sumbar terus menggagas berbagai ide kreatif dalam pengembangan ekonomi umat. Salah satu inovasi yang dilakukan adalah pemanfaatan lahan pekarangan masjid untuk budidaya ikan nila, yang kini telah berhasil diimplementasikan di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi.

H. Yufrizal, Sekretaris Umum BWI Sumbar, menekankan pentingnya masjid memiliki unit usaha mandiri. “Kami dari BWI berharap setiap masjid memiliki ide usaha, minimal seperti yang telah dilakukan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi dengan kolam budidaya ikan nilanya yang sudah bisa dipanen dan menjadi salah satu amal usaha,” ujarnya.

Program budidaya ikan nila ini merupakan bentuk nyata pemanfaatan lahan masjid untuk pengembangan ekonomi kreatif. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat luas, khususnya dalam hal pemanfaatan lahan wakaf secara produktif.

Muslimah, Bendahara Umum BWI Sumbar, turut mendorong pengurus Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi serta pengurus masjid lainnya untuk lebih aktif dalam mengembangkan ekonomi kreatif. Beliau menekankan pentingnya memanfaatkan lingkungan masjid secara optimal dan menggalakkan program wakaf di masing-masing masjid.

Kolaborasi ini menunjukkan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga dapat berperan sebagai pusat pengembangan ekonomi umat. Melalui pengelolaan wakaf yang profesional, masjid dapat memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.

Program ini juga sejalan dengan harapan BWI Sumbar untuk menjadikan Sumatera Barat sebagai provinsi yang makmur dengan dukungan ekonomi yang kuat berbasis pengelolaan harta wakaf. Keberhasilan program budidaya ikan nila ini diharapkan dapat menginspirasi lebih banyak masjid untuk mengembangkan program serupa.

Inisiatif yang dilakukan oleh Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi dan BWI Sumbar ini membuktikan bahwa dengan kreativitas dan pengelolaan yang baik, lahan wakaf dapat memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Program ini juga menunjukkan pentingnya sinergi antara lembaga pengelola wakaf dengan pengurus masjid dalam mengoptimalkan potensi wakaf. Keberhasilan program ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak kolaborasi serupa di masa mendatang.

Dengan berbagai program inovatif seperti ini, BWI Sumbar optimis bahwa Sumatera Barat dapat menjadi pionir dalam pengembangan ekonomi berbasis wakaf di Indonesia. Hal ini sejalan dengan upaya BWI mewujudkan kesejahteraan umat melalui optimalisasi pengelolaan harta wakaf.
By. Muyu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here