Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Sumatera Barat memberikan rekomendasi kepada Universitas Negeri Padang (UNP) sebagai calon nazir wakaf uang. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris BWI Sumbar, Yufrizal, S.Ag, M.HI, setelah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berkas permohonan yang diajukan oleh pihak UNP.(Rabu,12/02/2025).
Yufrizal menjelaskan bahwa rekomendasi ini diberikan setelah melalui proses verifikasi yang ketat terhadap kelengkapan berkas dan persyaratan yang diajukan oleh UNP terkait pendirian lembaga Kenaziran. “Berkas yang diajukan UNP sudah lengkap dan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yufrizal menerangkan bahwa rekomendasi ini merupakan salah satu syarat penting bagi UNP untuk mendapatkan status resmi sebagai nazir wakaf uang yang akan dikeluarkan oleh BWI Pusat di Jakarta. Beliau juga mengingatkan bahwa langkah selanjutnya adalah pihak UNP harus mengupload seluruh persyaratan yang diminta ke laman bwi.go.id melalui layanan e-service untuk diajukan ke BWI pusat.
Sementara itu, Wakil Rektor IV UNP, Dr. rer. nat. Deski Beri, S.Si, M.Si., menyampaikan keseriusan UNP dalam upaya mendapatkan legalitas sebagai nazir wakaf. “UNP berkomitmen penuh untuk segera memiliki legalitas sebagai syarat mengelola wakaf, yang nantinya hasil pengembangannya akan digunakan untuk program beasiswa bagi mahasiswa UNP yang kurang mampu secara ekonomi,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dr. Deski Beri juga mengungkapkan rencana strategis UNP dalam pengelolaan wakaf uang. “Untuk tahap awal, UNP merencanakan pengumpulan dana wakaf sebesar 10 miliar rupiah,” ujarnya dengan penuh optimisme.
Dr. Muslimah, M.Ag, dalam sambutannya menekankan pentingnya kompetensi SDM dalam pengelolaan wakaf. Beliau mengundang pengurus lembaga Kenaziran UNP untuk berpartisipasi dalam program sertifikasi Nazir Wakaf yang akan diselenggarakan pada 16 April 2025 di Kota Padang.
Persiapan UNP sebagai calon nazir wakaf uang menunjukkan keseriusan lembaga pendidikan tinggi dalam berkontribusi pada pengembangan wakaf di Sumatera Barat. Program ini diharapkan dapat menjadi model percontohan bagi institusi pendidikan lainnya dalam pengelolaan wakaf uang.
Rencana penggunaan dana wakaf untuk beasiswa mahasiswa kurang mampu mencerminkan komitmen UNP dalam mengembangkan program yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan prinsip wakaf yang bertujuan untuk memberikan manfaat berkelanjutan bagi umat.
Program sertifikasi Nazir Wakaf yang akan diikuti oleh pengurus lembaga Kenaziran UNP merupakan langkah strategis untuk memastikan profesionalitas dalam pengelolaan wakaf. Pelatihan ini akan memberikan pembekalan komprehensif tentang aspek-aspek penting dalam manajemen wakaf.
Dengan diberikannya rekomendasi ini, UNP semakin dekat dengan tujuannya untuk menjadi nazir wakaf uang yang profesional dan terpercaya. Langkah ini juga menandai babak baru dalam pengembangan wakaf uang di lingkungan perguruan tinggi di Sumatera Barat. Turut hadir dalam pertemuan ini Direktur Kemahasiswaan UNP, pihak Humas unp dan juga Muhammad Yunus dari humas BWI Sumbar.
By. My.



