BWI Sumbar Catat Aset Wakaf 1,2 Miliar, Laporan Semester Pertama Diserahkan

0
507

Padang, Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (PBWI) Sumatera Barat berhasil mencatatkan pencapaian membanggakan dalam pengelolaan wakaf di awal tahun 2025. Di bawah kepemimpinan Ketua Umum Buya Dr. H. Japeri, MM, lembaga ini telah menyerahkan laporan semester pertama yang menunjukkan kinerja positif dalam pengembangan wakaf produktif di Provinsi Sumatera Barat.(Rabu,30/07/25).

Laporan komprehensif yang diserahkan kepada BWI Pusat di Jakarta mencakup tiga aspek utama pengelolaan wakaf, yakni laporan kinerja PBWI Sumbar, laporan aktivitas wakaf yang disusun sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 112, serta laporan wakaf Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai implementasi Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 5 Tahun 2024. Ketiga laporan ini menunjukkan komitmen serius PBWI Sumbar dalam transparansi dan akuntabilitas pengelolaan wakaf.

H. Yufrizal, S.Ag., M.H.I., yang menjabat sebagai Sekretaris PBWI Sumbar sekaligus Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan, menegaskan bahwa laporan ini merupakan wujud nyata dari sistem pelaporan yang terstruktur dan berkelanjutan. “Kami berkomitmen penuh untuk menyajikan laporan yang akurat dan tepat waktu sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” ujarnya.

Pencapaian paling mencolok dari laporan semester pertama ini adalah total aset wakaf yang berhasil dikelola PBWI Sumbar mencapai 1,2 miliar rupiah. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya dan mencerminkan kepercayaan masyarakat Sumbar terhadap pengelolaan wakaf yang profesional dan transparan.

Dr. Muslimah, M.Ag., selaku Bendahara Umum PBWI Sumbar, menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan wakaf telah mengikuti standar akuntansi yang berlaku. “Implementasi PSAK 112 dalam pelaporan aktivitas wakaf memastikan bahwa setiap rupiah yang diamanahkan masyarakat dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” katanya sambil menekankan pentingnya transparansi finansial.

Implementasi Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 5 Tahun 2024 terkait wakaf ASN juga menunjukkan hasil menggembirakan. Partisipasi aktif para ASN di lingkungan Kementerian Agama Sumbar dalam program wakaf mencerminkan semangat gotong royong dan kepedulian terhadap pengembangan wakaf produktif di daerah.

Buya Dr. H. Japeri, MM, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja seluruh pengurus dan stakeholder yang telah berkontribusi dalam kesuksesan ini. “Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras bersama dan kepercayaan masyarakat Sumbar terhadap program-program wakaf yang kami jalankan,” ungkapnya dengan penuh syukur.

Ke depan, PBWI Sumbar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan wakaf dengan fokus pada pengembangan wakaf produktif yang dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat. Rencana strategis meliputi diversifikasi program wakaf, peningkatan edukasi masyarakat, dan penguatan sistem pelaporan yang lebih komprehensif.

Laporan semester pertama tahun 2025 ini menjadi momentum penting bagi PBWI Sumbar untuk terus berinovasi dalam pengelolaan wakaf. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak dan komitmen pengurus yang solid, optimisme untuk mencapai target-target strategis di tahun 2025 semakin menguat.

Masyarakat Sumatera Barat diharapkan dapat terus memberikan dukungan dan partisipasi aktif dalam program-program wakaf yang diinisiasi PBWI Sumbar. Transparansi dan akuntabilitas yang telah ditunjukkan melalui laporan triwulan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga wakaf di Sumbar.
By. Muhammad Yunus

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here