BWI Sumbar Lakukan Audiensi ke Kakanwil Kemenag: Laporkan Program Strategis Wakaf dan Raih Dukungan Penuh Kakanwil

0
160

Padang-, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Sumatera Barat melakukan audiensi resmi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat, H. Mustafa, MA., pada awal pekan ini. Rombongan BWI Sumbar hadir dipimpin langsung oleh Ketua H. Yufrizal, S.Ag., M.H.I., bersama jajaran pengurus lengkap. Audiensi ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi pengembangan wakaf di wilayah Sumatera Barat.(Selasa, 18/11/25).

Dalam rombongan tersebut turut hadir Sekretaris BWI Sumbar Taufik Arsani, S.Ag., Bendahara Muhammad Yunus, M.Sos., bagian Sertifikasi Nazir dan Ruislagh Saifudin Zuhri, M.Ag., anggota pengurus Rahmad Doni Irawan, M.A., bagian Advokasi Dodi Syaputra, M.H., bagian Humas Risnayanti, S.Sos.I., serta Direktur Lembaga Kenazhiran PBWI Sumbar Dr. Muslimah, M.Ag. Kehadiran lengkap para pengurus menggambarkan keseriusan BWI Sumbar dalam membangun komunikasi kelembagaan yang solid.

Kedatangan BWI Sumbar disambut hangat oleh Kakanwil Kemenag Sumbar, H. Mustafa, MA., diruangan kerjanya. Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan apresiasi atas kiprah BWI Sumbar selama ini yang dinilai aktif dan progresif dalam mendorong gerakan wakaf di masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Ketua BWI Sumbar, H. Yufrizal, S.Ag., M.H.I., melaporkan bahwa kepengurusan BWI Sumbar periode 2025–2028 telah disahkan melalui Surat Keputusan resmi oleh Ketua BWI Pusat yang juga Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. Pengesahan ini menjadi tonggak baru bagi penguatan kelembagaan wakaf di Sumatera Barat.

Selain itu, BWI Sumbar juga menyampaikan sejumlah program yang telah dan sedang berjalan, di antaranya pengumpulan wakaf uang Aparatur Sipil Negara (ASN), wakaf calon pengantin (catin), serta berbagai program sosialisasi wakaf produktif. Semua ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional terkait penguatan wakaf uang.

Ketua BWI menjelaskan bahwa program tersebut berlandaskan pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE.05 Tahun 2024 tentang Gerakan Wakaf Uang ASN dan masyarakat. Regulasi ini menjadi dorongan kuat bagi peningkatan partisipasi masyarakat dalam wakaf uang sebagai instrumen pemberdayaan umat. Dalam laporannya, Yufrizal juga menginformasikan bahwa hingga pertengahan tahun 2025, BWI Sumbar telah berhasil menghimpun wakaf uang sebesar Rp1,2 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp1 miliar telah didepositokan pada Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai bentuk pengelolaan wakaf produktif yang aman dan berdaya guna.

Pengurus BWI Sumbar juga menyampaikan harapan agar Kanwil Kemenag Sumbar terus memberikan dukungan dan fasilitasi, terutama dalam memperluas jejaring wakaf dan memperkuat literasi wakaf di berbagai tingkatan masyarakat. Kolaborasi kelembagaan dinilai sangat penting demi percepatan pertumbuhan wakaf produktif yang berkelanjutan.

Menanggapi hal tersebut, Kakanwil H. Mustafa, MA., menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran BWI Sumbar atas pengesahan kepengurusan periode 2025–2028. Ia menegaskan bahwa perjalanan BWI tidak lepas dari tantangan, namun dengan kekompakan dan semangat kebersamaan, semua tantangan itu dapat dilewati.

“Terus semangat, kompak dan solid. Ujian pasti ada, tetapi gunakan semangat sekali layar terkembang, pantang mundur ke belakang,” ujar Kakanwil memberikan motivasi. Beliau juga menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh berbagai program dan kegiatan BWI Sumbar ke depan.

Audiensi tersebut diakhiri dengan peneguhan komitmen bersama untuk memperkuat ekosistem wakaf produktif di Sumatera Barat. BWI Sumbar dan Kanwil Kemenag sepakat untuk terus bersinergi demi memajukan gerakan wakaf sebagai kekuatan ekonomi umat yang berkelanjutan.
By. Muhammad Yunus

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here