BWI Sumatera Barat Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Nazhir Wakaf Batch 9

0
129

Padang- Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sumatera Barat di bawah kepemimpinan Ketua Umum Buya Dr. H. Japeri, MM, kembali mengadakan program unggulan dalam rangka meningkatkan profesionalisme pengelolaan wakaf di daerah. Program Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Nazhir Wakaf Batch 9 ini diselenggarakan sebagai upaya konkret untuk memperkuat legalitas dan profesionalisme lembaga-lembaga wakaf di Sumatera Barat.(Kamis, 25/09/25).

Sekretaris Umum BWI Sumbar, H. Yufrizal, S.Ag., M.H.I., menjelaskan bahwa program ini menggunakan Skema 2 yang fokus pada Pelaksanaan Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf. Program ini dirancang khusus untuk memberikan kompetensi yang komprehensif kepada para calon nazhir wakaf dalam mengelola dan mengembangkan aset wakaf secara profesional dan berkelanjutan.

Bendahara Umum BWI Sumbar, Dr. Muslimah, M.Ag., menekankan bahwa program sertifikasi ini memberikan berbagai manfaat strategis bagi lembaga dan yayasan peserta. Para peserta yang mengikuti program ini akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Lembaga Pengembangan Profesi BWI, yang merupakan pengakuan resmi atas kompetensi mereka dalam bidang wakaf.

Salah satu keunggulan program ini adalah pemberian legalitas sebagai Nazhir Wakaf Uang, yang sangat penting dalam era digitalisasi wakaf saat ini. Para peserta juga akan memperoleh gelar non-akademik Certified Waqf Competent (CWC) yang menunjukkan kredibilitas dan profesionalisme mereka dalam mengelola wakaf. Hal ini tentunya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga wakaf yang dipimpin oleh nazhir bersertifikat.

Program sertifikasi ini juga bertujuan untuk menciptakan sumber daya manusia yang lebih profesional, akuntabel, dan amanah dalam mengelola wakaf. Dengan standar kompetensi yang jelas dan terukur, diharapkan pengelolaan wakaf di Sumatera Barat akan semakin optimal dan memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan umat.

Timeline pelaksanaan program ini telah disusun secara sistematis untuk memberikan waktu yang cukup bagi calon peserta. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 22 September hingga 19 November 2025, memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi lembaga-lembaga wakaf untuk mendaftarkan pengurus dan SDM terbaik mereka.

Pelatihan online akan dilaksanakan pada tanggal 24-25 November 2025, yang memungkinkan peserta dari berbagai daerah di Sumatera Barat untuk mengikuti program ini tanpa kendala geografis. Metode online ini juga memudahkan peserta untuk tetap menjalankan aktivitas rutin sambil mengikuti pelatihan komprehensif tentang pengelolaan wakaf.

Puncak program ini adalah pelaksanaan asesmen offline yang akan digelar pada tanggal 29 November 2025 di Hotel Padang. Asesmen ini dirancang untuk menguji secara langsung kompetensi peserta dalam menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh selama pelatihan, sehingga sertifikat yang diberikan benar-benar mencerminkan kemampuan nyata para peserta.

Dari sisi investasi, program ini menawarkan paket yang terjangkau dengan biaya pelatihan dan sertifikasi sebesar Rp 3,5 juta, sementara untuk perpanjangan sertifikat dikenakan biaya Rp 2,5 juta. BWI Sumbar juga menyediakan kemudahan pendaftaran melalui link https://bit.ly/sertifikasibatch9, serta layanan informasi dan konfirmasi melalui nomor WhatsApp 0821-6956-7383 atas nama Rasmi.

Buya Dr. H. Japeri, MM, sebagai Ketua Umum BWI Sumbar, mengajak seluruh lembaga wakaf di Sumatera Barat untuk memanfaatkan kesempatan ini dalam mewujudkan tata kelola wakaf yang profesional, terpercaya, dan berdampak luas bagi umat. Informasi lengkap tentang program ini juga dapat diakses melalui website resmi www.sumbar.bwi.go.id, sebagai komitmen BWI Sumbar dalam memberikan layanan informasi yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat.
By. Muhammad Yunus

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here