Undangan Terbuka: BWI Sumbar Gelar KISWA Membahas Tata Cara Pemberhentian dan Pergantian Nazhir

0
40

Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Sumatera Barat di bawah kepemimpinan Ketua Umum Buya Dr. H. Japeri, MM dan Sekretaris H. Yufrizal, S.Ag., M.H.I menyelenggarakan agenda penting dalam pengembangan wakaf di daerah. BWI Sumbar mengundang seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan Kajian Isu-Isu Strategi tentang Wakaf (KISWA) yang akan membahas tema krusial seputar “Tata Cara Pemberhentian dan Pergantian Nazhir”.
Acara yang digelar pada Selasa, 22 April 2025 ini akan dimulai pukul 13.30 WIB dan diselenggarakan secara virtual melalui platform Zoom. Kegiatan ini menjadi kesempatan emas bagi pemangku kepentingan wakaf dan masyarakat umum untuk memahami lebih dalam mengenai aspek penting dalam pengelolaan wakaf, khususnya terkait nazhir sebagai pengelola aset wakaf.
Narasumber utama dalam kajian ini adalah Dr. Muslimah Hikam, S.Th.I., CWC yang menjabat sebagai Bendahara PBWI Sumatera Barat sekaligus Ketua Yayasan Berkah Wakaf Indonesia. Dengan latar belakang pengetahuan dan pengalaman yang komprehensif di bidang wakaf, beliau diharapkan dapat memberikan pencerahan mengenai prosedur dan ketentuan dalam pemberhentian serta pergantian nazhir sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Monica Helva Mita, S.E akan bertindak sebagai host dalam acara ini, memandu jalannya diskusi agar lebih terarah dan informatif. Peserta dapat bergabung dalam acara ini melalui link Zoom: https://us06web.zoom.us/j/82919426294?pwd=lypBQriF3l6fDRhyF9w1Lb6txouRjs.1 dengan ID Rapat 829 1942 6294 dan Passcode 956369.
Pemilihan tema “Tata Cara Pemberhentian dan Pergantian Nazhir” bukan tanpa alasan. Nazhir memegang peran vital dalam ekosistem wakaf sebagai pihak yang bertanggung jawab mengelola dan mengembangkan harta wakaf. Oleh karena itu, mekanisme pemberhentian dan pergantian nazhir perlu dipahami dengan baik untuk memastikan kesinambungan dan profesionalisme dalam pengelolaan aset wakaf.
BWI Sumbar di bawah kepemimpinan Buya Dr. H. Japeri, MM selama ini terus berupaya melakukan edukasi dan sosialisasi tentang wakaf kepada masyarakat melalui berbagai program, termasuk seri KISWA yang secara rutin membahas isu-isu strategis dalam perwakafan. Langkah ini sejalan dengan upaya nasional untuk mengoptimalkan potensi wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat.
Sekretaris BWI Sumbar, H. Yufrizal, S.Ag., M.H.I mengatakan bahwa kajian ini merupakan bagian dari komitmen BWI Sumbar untuk terus meningkatkan literasi wakaf di kalangan masyarakat Sumatera Barat. “Memahami aspek teknis dalam pengelolaan wakaf, termasuk pergantian nazhir, sangat penting untuk memastikan amanah wakaf dapat dijalankan dengan profesional dan berkelanjutan,” ujarnya.
Peserta yang mengikuti acara hingga selesai dan mengisi daftar hadir selama kegiatan berlangsung akan mendapatkan e-sertifikat sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka. Hal ini juga dapat menjadi dokumentasi bagi peserta yang berkecimpung dalam dunia perwakafan atau sedang mempelajari aspek-aspek penting dalam pengelolaan wakaf.
BWI Sumbar mengharapkan partisipasi aktif dari berbagai kalangan, mulai dari pengelola wakaf, akademisi, mahasiswa, hingga masyarakat umum yang tertarik dengan isu perwakafan. Diharapkan dengan adanya kajian ini, pemahaman tentang wakaf, khususnya mengenai nazhir sebagai ujung tombak pengelolaan wakaf, semakin meningkat di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan KISWA ini, BWI Sumbar kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan wakaf yang profesional, transparan, dan akuntabel di Sumatera Barat. Dengan pemahaman yang baik tentang tata cara pemberhentian dan pergantian nazhir, diharapkan ekosistem wakaf di Sumatera Barat akan semakin kuat dan memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.
By. M. Yunus

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here